Tentang Kami
Di publish pada 05-07-2023 05:33:30
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Samarinda merupakan salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang memiliki tugas utama melaksanakan pelayanan, pengawasan, serta pengendalian di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah kerja Kota Samarinda dan sekitarnya, Bea Cukai Samarinda sendiri berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur yang memiliki wilayah pengawasan di 3 kabupaten dan 1 kota antara lain
- Kota Samarinda
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Mahakam Ulu
Sebagai pintu gerbang perdagangan internasional di Kalimantan Timur, Bea Cukai Samarinda berperan penting dalam mendukung kelancaran arus barang, terutama komoditas strategis seperti hasil tambang dan perkebunan, sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban negara melalui penerimaan kepabeanan dan cukai.
Tidak hanya fokus pada pengawasan dan penegakan hukum, Bea Cukai Samarinda juga mengedepankan fungsi pelayanan serta fasilitasi perdagangan, di antaranya melalui dukungan ekspor produk unggulan daerah. Hal ini sejalan dengan visi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Bea Cukai Samarinda aktif menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan kepabeanan dan cukai yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan negara.
Dengan semangat menjaga kedaulatan negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi, Bea Cukai Samarinda terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, pengawasan yang optimal, serta kontribusi positif bagi masyarakat Kalimantan Timur dan Indonesia secara keseluruhan.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses