Bea Cukai Samarinda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNN Provinsi Kalimantan Timur
Di publish pada 30-09-2025 13:47:27
BNNP Kaltim bersama Bea Cukai Samarinda, serta aparat penegak hukum (APH) lainnya, kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ekstasi, dan ganja. .
Pada Rabu, 24 September 2025, BNNP Kaltim bersama Bea Cukai Samarinda, serta aparat penegak hukum (APH) lainnya, kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ekstasi, dan ganja. Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat Kalimantan Timur.
Bea Cukai Samarinda berperan penting dalam pengawasan pengiriman barang, yang memungkinkan upaya penangkapan ini berhasil. Dengan kerja sama erat bersama BNNP Kaltim dan APH lainnya, Bea Cukai turut mendeteksi dan menggagalkan jaringan distribusi narkoba. Barang bukti yang disita dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga wilayah Kalimantan Timur bebas dari ancaman narkotika.
Kerja sama yang solid antara BNNP Kaltim, Bea Cukai Samarinda, dan seluruh aparat penegak hukum menunjukkan hasil yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan pemusnahan ini, diharapkan peredaran narkotika dapat berkurang, dan masyarakat semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan. Pemberantasan narkoba tak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan edukasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Kalimantan Timur.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses